Manajemen PT Daiki Axis Indonesia telah mengumumkan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024. Tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengusung tema “Tanamkan K3, Sehat dan Aman dalam Bekerja, Menjamin Kelangsungan Usaha.”
Selama peringatan Bulan K3 Nasional 2024 di lokasi PT Daiki Axis Indonesia, kegiatan sosialisasi K3 dilaksanakan di tempat kerja, baik di kantor pusat maupun di pabrik PT Daiki Axis Indonesia.
Apa itu K3?
Menurut Pasal 1, Nomor 2 Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), K3 merujuk pada semua kegiatan yang bertujuan untuk memastikan dan melindungi keselamatan serta kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 244 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2024. Berikut adalah rincian Bulan K3 Nasional 2024.
Tema Bulan K3 Nasional 2024
Tema Bulan K3 Nasional 2024 adalah “Tanamkan K3, Sehat dan Aman di Tempat Kerja, Menjamin Kelangsungan Usaha.” Sementara itu, gubernur dapat menentukan sub-tema untuk Bulan K3 Nasional, disesuaikan dengan isu, masalah, dan kondisi K3 di masing-masing daerah.
Tujuan dan Sasaran Bulan K3 Nasional 2024
Bulan K3 Nasional 2024 diselenggarakan dengan tujuan tertentu. Berikut adalah tujuan dan sasaran Bulan K3 Nasional 2024:
Tujuan:
-
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar K3.
-
Menjamin pelaksanaan perlindungan K3 dalam setiap kegiatan di seluruh sektor bisnis.
-
Meningkatkan penerapan K3 dalam pola dan bentuk pekerjaan baru yang muncul akibat era ekonomi digital.
-
Mengembangkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan kompetitif.
-
Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mencapai kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Target Bulan K3 Nasional 2024:
- Peningkatan jumlah perusahaan yang menerapkan standar K3.
- Peningkatan jumlah perusahaan dengan angka kecelakaan nol.
- Pertumbuhan ekonomi di seluruh sektor bisnis dengan budaya K3.
- Peningkatan produktivitas kerja nasional.
- Peningkatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan.